Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP

TRIBUN 21

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:46 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya,- Dalam rangka mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Warga Binaan mengenai hak-hak yang harus dipenuhi serta kewajiban yang wajib dilaksanakan selama menjalani masa pidana.

Kegiatan sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh masing-masing Kepala Seksi di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sesuai dengan bidang tugasnya. Materi yang disampaikan mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan, meliputi penjelasan mengenai hak Warga Binaan, seperti hak memperoleh pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, layanan kunjungan, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, disampaikan pula kewajiban Warga Binaan untuk menaati tata tertib, menjaga keamanan dan ketertiban, serta berpartisipasi aktif dalam seluruh program pembinaan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Warga Binaan dapat memahami secara seimbang antara hak dan kewajiban, sehingga mampu mendukung terciptanya suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Pemahaman yang baik juga menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta kedisiplinan selama menjalani proses pembinaan.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyampaian arahan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban Warga Binaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Pembinaan yang efektif hanya dapat terwujud apabila Warga Binaan memahami dan melaksanakan kewajibannya, serta kami sebagai petugas memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara adil dan manusiawi,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara Warga Binaan dan jajaran petugas. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan sebagai bekal Warga Binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda! Aktivis Desak Razia Terpadu, Koin Bar Kembali Dituding Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Berita Terbaru