BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

TRIBUN 21

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:47 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bambel Turunkan Personel Bantu Warga Terobos Banjir di Desa Kuning I

Berita Terbaru