KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

TRIBUN 21

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
BPK Bongkar Temuan Rp5 Miliar di Inspektorat Gayo Lues, Pengembalian Dana Jadi Penentu WTP
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Aktivitas Ilegal PT Hopson Terus Berjalan, Desakan ke Mabes Polri Makin Keras
Dari Surat Larangan hingga Ancaman Pidana, Mengapa Aktivitas PT Hopson Disebut Masih Sulit Dihentikan?
PT Hopson Aceh Industri Disebut Kebal Sanksi, Dugaan Aktivitas Tanpa Legalitas Lengkap Kembali Terungkap
Muncul Dugaan Pengaburan Bukti Lingkungan, Hilangnya Limbah PT Rosin Perlu Diusut hingga ke Akar Persoalan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bambel Turunkan Personel Bantu Warga Terobos Banjir di Desa Kuning I

Berita Terbaru