Tidak Ada yang Salah dengan LHKPN Zita Anjani, Semua Dilaporkan Secara Resmi

TRIBUN 21

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menilai berbagai narasi dan framing yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, sangat tidak proporsional dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Dedi Siregar, seluruh kekayaan yang dimiliki Zita Anjani telah dilaporkan secara resmi melalui mekanisme LHKPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ada dasar yang kuat untuk membangun persepsi negatif maupun tudingan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami melihat tidak ada yang salah dalam laporan LHKPN yang disampaikan oleh Ibu Zita Anjani. Seluruh aset dan kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan secara resmi kepada negara melalui mekanisme yang telah ditentukan. Karena itu, sangat keliru apabila kemudian muncul framing-framing yang menggiring opini seolah-olah ada persoalan dalam laporan tersebut,” ujar Dedi Siregar, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang dibangun negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Selama laporan tersebut disampaikan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran oleh lembaga yang berwenang, maka publik seharusnya menghormati proses yang ada dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu berdasarkan spekulasi.

Ia menilai berkembangnya narasi yang cenderung menyudutkan Zita Anjani justru menunjukkan adanya upaya membangun persepsi negatif yang tidak didasarkan pada fakta yang objektif. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun kritik harus tetap berpijak pada data, fakta, dan prinsip keadilan.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tendensius. Kritik boleh, pengawasan publik juga penting, tetapi harus berdasarkan fakta yang valid. Jangan membangun opini yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Kami juga mengingatkan bahwa pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memproduksi narasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Dedi, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait LHKPN, maka mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sudah tersedia melalui lembaga-lembaga negara yang berwenang. Namun apabila tidak ada temuan maupun pelanggaran yang terbukti, maka penyebaran narasi negatif hanya akan ada yang di rugikan dan menimbulkan terkesan ada motif dan pesanan

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghentikan framing yang tendensius terhadap Zita Anjani. Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menggiring opini dengan motif-motif tertentu yang bernuansa politis. Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang,” katanya.

Dedi menambahkan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani saat ini memiliki tugas yang cukup strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional. Karena itu, ia berharap energi framing tersebut sebaiknya lebih difokuskan pada dukungan terhadap program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daripada framibg isu-isu yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pelaporan LHKPN merupakan instrumen transparansi yang telah disediakan negara untuk memastikan akuntabilitas para pejabat publik. Ketika seorang pejabat telah memenuhi kewajiban tersebut, maka seharusnya hal itu diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap objektif, menghormati mekanisme hukum dan administrasi negara, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari menjaga ruang publik agar tetap sehat, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutup Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas
Oknum Kombes Terkait Kasus Korban Pencurian yang Menjadi Tersangka Merupakan Jaringan Mafia
Kasus Korban Pencurian Usai Menangkap Pelaku Pencurian Jadi Tersangka dan Dpo Ditanggapi Pemerintah Republik Indonesia dan Mabes Polri
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:32 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:26 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:44 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru