Mafia BBM Bersubsidi Diduga Beraksi di Serdang Bedagai, Modus Plat Palsu Terungkap di SPBU 13.203.188

TRIBUN 21

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:29 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terorganisir dan terstruktur diduga kuat tengah terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kasus ini mencuat ke publik setelah aksi tangkap tangan terhadap sebuah kendaraan Isuzu Elf Box yang tengah mengisi BBM jenis Pertalite dengan cara mencurigakan di SPBU 13.203.188, persisnya di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kendaraan tersebut terekam oleh tim investigasi lembaga dan media lokal menggunakan dua plat nomor berbeda dalam satu unit mobil. Plat nomor bagian depan teridentifikasi dengan nomor BB 8095 XM, sementara bagian belakang menggunakan plat BK 8471 GY. Kejanggalan ini langsung memicu dugaan adanya manipulasi identitas kendaraan yang diyakini bertujuan untuk mengelabui sistem pengisian BBM serta aparat pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menarik perhatian dua penggiat antikorupsi asal Sumatera Utara, Rudi dan Riwanto, yang saat itu berada di lokasi. Keduanya langsung menghentikan dan menginterogasi pengemudi Elf Box tersebut, yang dicurigai telah melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dalam satu hari dan di SPBU yang sama.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat pengemudi bersikukuh bahwa ia baru pertama kali mengisi BBM. Namun, setelah tekanan berlanjut dan disertai dengan pengambilan gambar, sopir itu memilih melarikan diri dengan alasan hendak membantu rekannya yang kehabisan bahan bakar.

Rudi menyampaikan kekesalannya atas peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan sistem pengawasan di SPBU 13.203.188 yang dinilai gagal mengidentifikasi ketidaksamaan plat pada kendaraan tersebut. Ia menduga, praktik semacam ini bisa berlangsung karena adanya kemungkinan pembiaran atau keterlibatan dari pihak internal SPBU, baik operator maupun manajemen pengelola.

Menurut Riwanto, ketidaktelitian dalam proses administrasi dan teknis pengisian BBM di SPBU merupakan persoalan serius. Apalagi dalam konteks BBM bersubsidi, kelalaian atau bahkan kesengajaan seperti ini sama dengan perampasan hak rakyat kecil. Ia menggarisbawahi bahaya praktik pengulangan pengisian oleh kendaraan plat ganda, yang jelas menyulitkan proses distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi bawah.

Lebih jauh, Riwanto menilai praktik ini tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan keberadaan mafia BBM di balik layar. Ia menyebutkan bahwa jika benar terdapat pengaturan terorganisir antara sopir dan oknum operator SPBU, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga kriminal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU tersebut menyebutkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas langsung disuarakan oleh kedua aktivis tersebut. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Serdang Bedagai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh di SPBU yang dimaksud. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk menghentikan operasi sistemik mafia BBM yang merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak Pertamina untuk segera turun tangan mengevaluasi SPBU-SPBU yang dicurigai melakukan praktik kecurangan. Jika ditemukan indikasi kuat, pasokan BBM bersubsidi ke SPBU tersebut diminta untuk dihentikan sementara waktu sebagai langkah penertiban dan sanksi administratif.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 13.203.188 maupun dari Pertamina terkait temuan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM bersubsidi, yang sudah lama menjadi persoalan klasik di berbagai daerah di Indonesia, namun belum sepenuhnya mampu dibenahi. Praktik manipulasi plat nomor kendaraan untuk mendapatkan lebih dari satu kali jatah pengisian BBM bersubsidi dalam sehari, seperti terungkap di Serdang Bedagai, menjadi bukti nyata betapa sistem ini masih rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. (TIM)

Berita Terkait

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Heboh demo Pakai BH, Rupanya Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Menangkap Mamak Maling, Ternyata Kasusnya Memalukan
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bambel Turunkan Personel Bantu Warga Terobos Banjir di Desa Kuning I

Berita Terbaru