Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

TRIBUN 21

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:26 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues Minggu 08 Maret 2026. Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Quick Respon Memadamkan Kebakaran yang Melanda Satu Rumah Warga Sekitar Pukul 12.45 Wib di Desa Penampaan Uken Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K. melalui Danyon D Pelopor Kompol Zulfikar, S.H. Memerintahkan 1 Regu Time Sar Brimob untuk terjun ke lokasi, bersama TNI, Polres, dan Pemadam Kebakaran serta di bantu masyarakat tanpa ragu bergerak bersama menghadapi kobaran api. Di tengah kepulan asap dan panas yang menyengat, tim gabungan bahu-membahu melakukan pemadaman serta pengamanan guna mencegah api meluas ke pemukiman warga.

Selain fokus pada pemadaman, personel Brimob Khususnya Batalyon D Pelopor juga memberikan bantuan kemanusiaan dengan menenangkan warga terdampak, membantu evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun Satu rumah warga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga api berhasil dipadamkan, petugas tetap siaga di lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu masyarakat pasca kejadian.

Sinergi Brimob Aceh, TNI, Polres dan Pemadam Kebakaran dalam peristiwa ini menjadi cerminan nyata semangat pengabdian dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah saat situasi darurat. Ucap’ Danyon (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

BPK Bongkar Temuan Rp5 Miliar di Inspektorat Gayo Lues, Pengembalian Dana Jadi Penentu WTP
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Aktivitas Ilegal PT Hopson Terus Berjalan, Desakan ke Mabes Polri Makin Keras
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Dari Surat Larangan hingga Ancaman Pidana, Mengapa Aktivitas PT Hopson Disebut Masih Sulit Dihentikan?
PT Hopson Aceh Industri Disebut Kebal Sanksi, Dugaan Aktivitas Tanpa Legalitas Lengkap Kembali Terungkap
Muncul Dugaan Pengaburan Bukti Lingkungan, Hilangnya Limbah PT Rosin Perlu Diusut hingga ke Akar Persoalan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:00 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 06:26 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 08:57 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Rabu, 9 September 2026 - 02:18 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Selasa, 8 September 2026 - 11:30 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:57 WIB