Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

TRIBUN 21

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar, Kamis (23/4).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan ikrar tersebut digelar dalam rangkaian apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Bertempat di halaman kantor, kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk penyimpangan.

Dalam arahannya, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja.

“Komitmen yang telah dibangun bersama bukan hanya wacana semata, melainkan sikap tanggung jawab untuk memberantas narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungli. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar memerlukan keseriusan dan konsistensi seluruh pegawai. Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk memiliki kesadaran dan keberanian dalam menolak serta melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya ikrar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya.

Selain itu, ikrar Zero Halinar juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama dan solidaritas antarpegawai. Kolaborasi yang baik diyakini mampu memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan institusi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, yang menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju arah yang lebih profesional dan berintegritas.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berharap dapat terus menjaga marwah pemasyarakatan serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pembinaan yang bersih, aman, dan terpercaya di masa yang akan datang.(AVID/rel)

Berita Terkait

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim
Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:28 WIB

Air Keruh dan Berbusa Mengalir ke Parit, PT Rosin Internasional Diduga Lakukan Dumping Limbah

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Rabu, 8 April 2026 - 11:25 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:35 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Diwarnai Kejanggalan Surat Bukti yang Tidak Sinkron dengan Laporan

Jumat, 3 April 2026 - 18:56 WIB

Gayo Lues Setelah Banjir: Pemerintah Daerah Diam, Pengusaha Lokal Tercekik Tagihan yang Tak Dibayar

Jumat, 3 April 2026 - 08:37 WIB

Titik Koordinat Diduga Diubah, Surat Dipalsukan: Aparat Gayo Lues Tak Gentar Menahan Warga, Ada Apa ?

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rabusin Ditahan, Pengadilan Harus Berani Tolak Kriminalisasi Petani Kecil

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:26 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terbaru