Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

TRIBUN 21

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:03 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Beredarnya konten media sosial yang menyebut narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bebas menggunakan handphone, video call hingga aktif bermedia sosial dipastikan merupakan fitnahan keji dan informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Narasi yang diunggah akun media sosial atau platform digital itu dinilai tidak berdasar serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

Informasi tersebut bahkan memicu pertanyaan publik terkait integritas pengawasan di dalam lapas, padahal faktanya penggunaan handphone oleh warga binaan dilarang keras sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan, tidak pernah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan maupun narapidana menggunakan handphone pribadi ataupun mengakses media sosial secara bebas dari dalam lapas.

Seluruh aktivitas komunikasi warga binaan telah diatur melalui sarana resmi dan diawasi ketat oleh petugas sesuai standar operasional Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami memastikan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Tidak ada izin penggunaan HP bagi warga binaan. Pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian, monitoring petugas, serta penguatan sistem keamanan,” tegas pihak lapas.

Disebutkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai kerja keras petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek serta mengakses informasi resmi dari sumber berwenang guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

Integritas pengawasan di dalam lapas tetap berjalan sesuai aturan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.(red)

Berita Terkait

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Heboh demo Pakai BH, Rupanya Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Menangkap Mamak Maling, Ternyata Kasusnya Memalukan
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:26 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 08:57 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 05:26 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 02:18 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Selasa, 8 September 2026 - 11:30 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Senin, 7 September 2026 - 07:13 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:57 WIB