Kurang Dari 24 Jam Team URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:22 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Tim Unit Reserse Kriminal (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Penangkapan dilakukan pada 4 September 2026 di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat personel Satreskrim setelah menerima informasi mengenai  pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial R, yang dalam keterangan pada papan identitas disebut berusia 41 tahun dan beralamat di wilayah Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kecepatan pengungkapan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara curanmor. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi kini masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Iptu Zery menegaskan, Satreskrim Polres Aceh Tenggara akan terus merespons laporan masyarakat, terutama terhadap tindak pidana yang meresahkan seperti pencurian kendaraan bermotor.

Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami barang bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Kurang dari 24 jam. Sebuah sepeda motor yang sempat berpindah tangan, akhirnya kembali menjadi bagian dari barang bukti polisi. (Redaksi)

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:26 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 08:57 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 05:26 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 02:18 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Selasa, 8 September 2026 - 11:30 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Senin, 7 September 2026 - 07:13 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:57 WIB