Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

TRIBUN 21

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:47 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Saat sebagian masyarakat beristirahat dan aktivitas mulai mereda, personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara justru semakin meningkatkan kewaspadaan. Dengan menyusuri jalanan, pusat keramaian, hingga titik-titik yang dianggap rawan, URC hadir memastikan masyarakat dapat menjalani malam dengan aman dan tenang. 09 Juni 2026

Patroli rutin yang digelar merupakan bagian dari langkah preventif Polres Aceh Tenggara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel URC Satreskrim bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis, mulai dari kawasan pertokoan, terminal, objek vital, pusat aktivitas masyarakat, hingga ruas jalan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan situasi, personel URC turut menyambangi warga yang sedang beraktivitas di warung kopi maupun tempat berkumpul lainnya. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, petugas berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai informasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irvan, S.H., M.H menegaskan bahwa patroli yang dilakukan secara berkelanjutan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, aksi premanisme, balap liar, tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, baik siang maupun malam hari. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Kasat Reskrim.

Patroli dialogis yang dilaksanakan juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Berbagai masukan, keluhan, maupun informasi yang disampaikan warga menjadi bahan penting bagi kepolisian dalam menentukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan gangguan kamtibmas di wilayah Aceh Tenggara.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka. Kehadiran URC Satreskrim di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui patroli yang terus diintensifkan, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sebab bagi Polri, menjaga keamanan bukan sekadar tugas, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan setiap sudut Aceh Tenggara tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Dugaan Upaya Menjatuhkan Nama PJ Pengulu Kute Buluh Membuat Posisi Pelapor Kian Terpojok
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:14 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Dari Surat Larangan hingga Ancaman Pidana, Mengapa Aktivitas PT Hopson Disebut Masih Sulit Dihentikan?

Senin, 1 Juni 2026 - 16:41 WIB

PT Hopson Aceh Industri Disebut Kebal Sanksi, Dugaan Aktivitas Tanpa Legalitas Lengkap Kembali Terungkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:11 WIB

Muncul Dugaan Pengaburan Bukti Lingkungan, Hilangnya Limbah PT Rosin Perlu Diusut hingga ke Akar Persoalan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:43 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Disebut Mengabaikan Prinsip Akuntabilitas, Dugaan Rekayasa Pemeriksaan Lingkungan Tuai Sorotan Tajam

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:59 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Aparat Diminta Berhenti Sekadar Rapat dan Pernyataan

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

PT Hopson Kembali Beroperasi di Tengah Sanksi Resmi, Kepercayaan Publik terhadap Hukum Kian Tergerus

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:44 WIB