Pasca Banjir Bandang yang Melanda Rigeb, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih

TRIBUN 21

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:07 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 13 Januari 2025 |  Kepolisian Resor Gayo Lues melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan program Polri Peduli Lingkungan dengan membangun sumur bor air bersih di Masjid Al Ikhlas, Dusun Aih Bobo, Desa Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Pembangunan sumur bor tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan mengalami kesulitan akses air bersih di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Sumur Air Bersih Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di daerah terdampak bencana yang masih mengalami kekurangan air bersih,” kata AKP As’ari.

Ia menambahkan, keberadaan sumur bor ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga sekitar dan jamaah Masjid Al Ikhlas.

Menurutnya, selain menjalankan tugas di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Gayo Lues juga berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Masyarakat setempat menyambut baik pembangunan sumur bor tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polri yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi warga.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

BPK Bongkar Temuan Rp5 Miliar di Inspektorat Gayo Lues, Pengembalian Dana Jadi Penentu WTP
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Aktivitas Ilegal PT Hopson Terus Berjalan, Desakan ke Mabes Polri Makin Keras
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Dari Surat Larangan hingga Ancaman Pidana, Mengapa Aktivitas PT Hopson Disebut Masih Sulit Dihentikan?
PT Hopson Aceh Industri Disebut Kebal Sanksi, Dugaan Aktivitas Tanpa Legalitas Lengkap Kembali Terungkap
Muncul Dugaan Pengaburan Bukti Lingkungan, Hilangnya Limbah PT Rosin Perlu Diusut hingga ke Akar Persoalan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:05 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:26 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru