Lapas Sibolga Raih Nilai 83,98, Ombudsman RI Nilai Kualitas Pelayanan Baik

TRIBUN 21

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:03 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, mengikuti kegiatan *Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025* yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan penyampaian hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap kualitas pelayanan publik pada unit penyelenggara layanan di wilayah Sumatera Utara. Opini Ombudsman merupakan pernyataan formal dan otoritatif atas hasil pengawasan pelayanan publik, sekaligus tolok ukur kepatuhan penyelenggara terhadap standar pelayanan serta produk pengawasan Ombudsman.

Dalam penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Sibolga memperoleh kategori *Kualitas Pelayanan Baik dengan nilai akhir* *83,98*. Penilaian dilakukan pada periode observasi September–Oktober 2025 dengan unsur penilaian meliputi kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian Ombudsman mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Selain itu juga mengukur kepatuhan terhadap tindak lanjut produk pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, serta rekomendasi. Metode penilaian dilakukan melalui wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, studi dokumen, serta penyebaran barcode survei kepada masyarakat.

Hasil penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara kepada Kalapas Sibolga. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, unsur pemerintah daerah, Kepolisian Resor, Kantor Pertanahan, Kantor Imigrasi, serta Lapas dan Rumah Tahanan Negara yang menjadi objek penilaian.

Kalapas Sibolga Tri Purnomo menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

> “Nilai 83,98 dengan kategori kualitas pelayanan baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Lapas Sibolga berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ke depan kami akan terus memperkuat standar pelayanan serta menindaklanjuti setiap saran perbaikan dari Ombudsman sebagai upaya pencegahan pungli dan peningkatan kepercayaan masyarakat,” ujar Tri Purnomo.

Ia menambahkan, penilaian Ombudsman bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui hasil tersebut, Lapas Kelas IIA Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan internal sebagai langkah pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. (AVID/Tim Humas Lasiga)

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:00 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 06:26 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 08:57 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Rabu, 9 September 2026 - 02:18 WIB

Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri

Selasa, 8 September 2026 - 11:30 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:57 WIB